Masyarakat Pengawas Sepakbola Indonesia [MPSI] dalam waktu dekat akan membentuk tim untuk memberikan laporan kepada FIFA mengenai sepak terjang PSSI yang memutarbalikkan statuta organisasi.
Wakil ketua MPSI Max Sopacua mengatakan, sejumlah pasal dalam statuta FIFA telah diputarbalikkan PSSI dalam statuta PSSI. Max mencontohkan pasal 32 ayat 4 Statuta yang menyebutkan seseorang yang sebelumnya telah dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal tidak bisa dipilih menjadi pengurus.
“Kami akan membentuk tim untuk mengadukan permasalahan ini ke FIFA sebelum kongres PSSI dilangsungkan. Kami akan menjelaskan pemutarbalikkan statuta FIFA oleh PSSI,” ujar Max yang merupakan wartawan senior olahraga.
Ditambahkan pria yang kini menjadi anggota DPR-RI dari fraksi Partai Demokrat itu, MPSI juga akan membuat terjamahan statuta FIFA dan standar statuta FIFA dalam bahasa Indonesia oleh pihak independen.
“Selain itu, kami juga akan menterjemahkan statuta PSSI ke dalam bahasa Inggris untuk dijadikan perbandingan di FIFA. Kami merasa tidak tepat jika Nurdin Halid kembali memimpin PSSI,” kata Max.
Sumber : Goal.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar